Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulillah
–Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Pada dasarnya, mengangkat tangan dalam
doa adalah sunnah. Banyak riwayat yang menunjukkannya, bahkan sampai
pada derajat mutawatir. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjadikannya sebagai salah satu sebab dikabulkannya doa.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha baik, tidak menerima kecuali yang
baik-baik." Kemudian beliau menyebutkan tentang seorang laki-laki yang
melakukan perjalanan jauh sampai kusut tampangnya dan penuh debu, ia
mengangkat tangannya ke langit sambil berseru, "Ya Rabbi, Ya Rabb."
Sementara makanannya, minumannya, dan pakaiannya adalah haram. Iapun
dikeyangkan dari sesuatu yang haram. Maka bagaimana akan dikabulkan
doanya.
Dan dalam hadits Salman, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha Pemalu lagi Mulia, malu apabila
hambanya mengangkat kedua tangannya kepadanya lalu mengembalikannya
dalam keadaan kosong." (HR. Ahmad dan selainnya)
Tetapi jika ada riwayat yang menyebutkan
tidak mengangkat tangan dalam kondisi tertentu –baik secara eksplisit
(seperti pada khutbah Jum'at dan istisqa) atau implisit (seperti doa
istiftah, doa sebelum salam dan sesudah salam)- maka yang sunnah tidak
mengangkat kedua tangan dalam kondisi tersebut. Bahkan, bisa termasuk
bagian dari mengada-ada hal baru dalam urusan ibadah. Karena asal dari
ibadah adalah tauqifi, yakni tidak diketahui kecuali dengan adanya
dalil.
Lalu bagaimana dengan doa sesudah zikir ba'da Shalat fardhu? Dalam hal ini ada dua pendapat:
Pertama, Tidak boleh. Karena tidak ada dalil shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
yang mencontohkannya . Yang ada, beliau berdoa sambil mengangkat tangan
antara adzan dan iqamah. Sedangkan sesudah zikir ba'da Shalat beliau
tidak mengangkat tangan dalam rangka berdoa.
Kedua,
Sebagian ulama yang lain membolehkan berdoa dengan mengangkat tangan
sesudah zikir ba'da shalat. Alasannya, berdoa saat itu termasuk ibadah
mustaqilah (berdiri sendiri) yang tidak memiliki kaitan dengan zikir
ba'da shalat. Waktu tersebut adalah waktu bebas untuk melakukan
aktifitas seperti berbaring, mengobrol, dan aktifitas lainnya. termasuk
di dalamnya berdoa. Bahkan berdoa termasuk ibadah yang pokok. Maka siapa
yang ingat akan hajatnya sesudah zikir ba'da shalat lalu ia mengangkat
kedua tangannya dalam rangka berdoa itu bukan termasuk bid'ah.
Syaratnya, tidak dikaitkan dengan zikir ba'da shalat dan dikerjakan
secara terus-menerus atau dirutinkan.
Namun bagi siapa hendak berdoa, maka yang lebih afdhal ia berdoa sebelum salam. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda –sesudah menjelaskan bacaan tasyahhud-,
"Kemudian ia memilih doa yang ia suka dan berdoa dengannya." (HR. Al-Bukhari)
Alasan lainnya, saat seseorang shalat
maka ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Karenanya hendaknya ia berdoa
di dalam shalatnya dan bukan sesudahnya. Walaupun tidak berdosa jika ia
berdoa sesudah salam. Tapi perlu dicatat bahwa hal itu tidak boleh
dijadikan sebagai amalan sunnah yang rutin sehingga dianggap sebagai
paket ibadah shalat atau penyempurna ibadah shalat. Sebabnya, shalat
adalah ibadah khusus yang memiliki ketentuan dari jenis, bentuk, ,
kadar, waktu, tempat, sebab, dan tata caranya dari pembuat syariat.
Sumber - Sangat banyak hadis yang menunjukkan tentang sunahnya mengangkat
tangan saat berdoa, bahkan sebagian para ulama ada yang mengatakan bahwa
hadisnya mencapai derajat mutawatir maknawi. Imam As Suyuthi
mengatakan,
“Ada sekitar seratus hadis dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang menunjukkan bahwa beliau mengangkat tangan saat berdo’a, saya
telah mengumpulkannya dalam sebuah kitab tersendiri, namun hal itu dalam
keadaan yang berbeda-beda. Setiap keadaannya tidaklah mencapai derajat
mutawatir, namun titik persamaan antara semuanya yaitu mengangkat tangan
saat berdo’a mencapai derajat mutawatir.”
(Tadribur Rowi 2/180)
Namun karena hadist-hadist tersebut banyak yang panjang, maka cukup
disini disebutkan letak permasalahan mengenai mengangkat tangannya
Rasulullah saat berdoa’. Hadits-hadits tersebut diantaranya adalah :
Imam Bukhari mencantumkan sebuah bab dalam kitab shahih beliau : “Bab mengangkat tanga saat berdo’a.” lalu beliau meriwayatkan beberapa hadits yaitu :
عن أبي موسى الأشعري : دعا النبي صلى الله عليه وسلم ثم رفع يديه ورأيت بياض إبطيه
وقال بن عمر: رفع النبي صلى الله عليه وسلم وقال : اللهم إني أبرأ إليك مما صنع خالد
عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه رفع يديه حتى رأيت بياض إبطيه
Dari Abu Musa Al Asy’ari berkata : “Rasulullah berdoa kemudian beliau
mengangkat kedua tangannya, dan saya melihat putih kedua ketiak
beliau.”
Dari Ibnu Umar berkata : “Rasulullah mengangkat kedua tangan beliau,
lalu beliau berdoa : “Ya Allah, saya berlindung darimu atas apa yang
diperbuat Khalid.” (Shahih Bukhari 7/189 secara mu’alllaq)
Dari Anas dari Rasulullah bahwasannya beliau mengangkat tangan beliau sehingga saya melihat putih kedua ketiaknya.”
(Shahih Bukhari no : 6341)
Al Hafidl Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/142 mengisyaratkan kepada beberapa hadits mengenai hal ini diantaranya :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Thufail bin
Amr datang kepada Rasulullah lalu berkata, “Sesungguhnya Bani Daus telah
durhaka, maka berdoalah kepada Allah untuk kehancuran mereka.” Maka
Rasulullah menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya lalu berkata :
“Ya Allah, berilah hidayah kepada Bani Daus.”(Adab Mufrad no : 611,
hadits ini dalam shahihain tanpa tambahan : “Mengangkat kedua
tangannya”)
Dari Jabir bin Abdillah berkata : “Sesungguhnya Thufail bin Amr pergi
hijrah…” lalu beliau menyebutkan kisah hijrah beliau bersama seseorang
yang bersamanya. Dalam hadits ini terdapat lafadz : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,“Ya Allah, Ampunilah kedua orang tuanya.”
Dan beliau mengangkat kedua tangan beliau.” (Adabul Mufrad : 614 dengan
sanad shahih, Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim : 116 tanpa tambahan :
“Mengangkat kedua tangannya.”)
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Sesungguhnya
beliau melihat Rasulullah berdoa sambil mengangkat tangan dan berkata :
“Ya Allah, sesungguhnya saya hanyalah seorang manusia …” (Adab Mufrad
613, berkata Al Hafidl : “Sanadnya shahih.”)
Al Hafidl Ibnu Hajar juga berkata, “Diantara hadits-hadits shahih tentang masalah mengangkat tangan dalam berdoa adalah :
Apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab “Raf’ul Yadain.” 157
: “Saya melihat Rosulullah mengangkat kedua tangan beliau mendoakan
Utsman.”
Imam Muslim 913 meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Samurah tentang
kisah shalat gerhana matahari, beliau berkata : “Saya sampai pada
Rasulullah , dan saat itu beliau sedang mengangkat tangan berdoa.”
Juga dari hadits Aisyah tentang shalat gerhana : “Bahwasannya Rasulullah mengangkat tangan saat berdoa.” (Shahih Muslim 901)
Juga hadits Aisyah tentang doa beliau untuk ahli kubur baqi’, beliau
berkata : “Rasulullah mengangkat tangannya tiga kali.” (Shahih Muslim :
973)
Dalam sebuah hadits panjang tentang pembebasan kota Makkah dari Abu Hurairah bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya dan berdoa. (Shahih Muslim : 1780)
Juga hadits tentang kisah Ibnul Lutbiyyah terdapat kisah, “Kemudian
Rasulullah mengangkat kedua tangan beliau sehingga saya melihat putih
kedua ketiak beliau. Beliau berkata : “Ya Allah, bukankah sudah saya
sampaikan.” (Bukhari : 2597, Muslim : 1832)
Hadits Amr bin Ash : “Bahwasannya Rasulullah menyebutkan kisah Nabi
Ibrahim dan Isa, maka beliau mengangkat tangannya dan berkata : “Ya
Allah, selamatkanlah ummatku.” (Muslim : 202)
Dari Usamah bin Zaid berkata : “Saya membonceng Rasulullah di Arafah,
lalu beliau mengangkat tangannya berdoa, lalu unta beliau itu agak
miring sehingga jatuh tali pelananya, maka beliau mengambilnya dengan
satu tangan sementara beliau masih mengangkat tangan lainnya.” (HR.
Nasa’i 5/254 dengan sanad shohih).” (Lihat Fathul Bari 11/142)
Diantara hadits shahih yang menunjukan masyru’nya mengangkat tangan
adalah apa yang diriwayatkan oleh Salman Al Farisi bahwasannya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungghnya
Allah itu Maha Pemalu dan Pemurah, Dia malu terhadap hamba Nya apabila
mengangkat tangan berdoa lalu mengembalikan dengan tangan hampa.” (HR. Abu Dawud 1488, Turmudli 3556 dengan sanad shahih, lihat Shahihul Jami’ 1753)
Dan masih banyak hadits lainnya, Namun yang disebutkan diatas insya Allah sudah mencukupi.
Semua hadits tersebut yang mencapai derajat mutawatir maknawi
menunjukan bahwa termasuk adab berdoa adalah mengangkat tangan, bahkan
juga termasuk hal-hal yang bisa membuat do’a tersebut dikabulkan oleh
Alloh Ta’ala. (Lihat Fiqh Al Ad’iyah wal Adzkar Oleh Syaikh Abdur Rozzaq
Al Abbad 2/175)
Berkata Imam Syaukani rahimahullah, “Yang menunjukkan atas di syariatkannya mengangkat tangan saat berdoa adalah apa yang dilakukan oleh Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam sekitar tiga puluh tempat dalam berbagai macam doa bahwa beliau mengangkat tangan.” (Lihat Tuhfatudz Dzakirin hal : 36)
Berkata Imam Ibnu Rajab rahimahullah, “Mengangkat tangan
adalah termasuk salah satu adab dalam berdoa, yang itu bisa membuat doa
mustajabah.” (Lihat Jami’ Ulum Wal Hikam 1/253)
Dalam Kitab Ad Durar As Sunniyah fil Ajwibah An Najdiyah 4/158
disebutkan bahwa Syaikh Sa’id bin Haji tatkala ditanya tentang
mengangkat tangan dalam berdoa beliau menjawab, “Banyak hadits yang
menunjukkan disunnahkannya mengangkat tangan saat berdoa, tidak ada yang
mengingkari hal ini kecuali orang yang bodoh.”
Cara mengangkat tangan saat berdoa
Setelah kita memahami bahwa mengangkat tangan saat berdoa itu sunnah
Rosulullh, maka sekarang bagaimana cara mengangkat tangan tersebut ?
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dengan sanad yang shohih baik secara marfu’ maupun mauquf berkata,
“Berdoa untuk meminta sesuatu adalah dengan cara engkau mengangkat
kedua tanganmu sejajar dengan pundak, adapun kalau saat beristighfar
maka engkau mengisyaratkan dengan satu jari, adapun kalau meminta
sesuatu dalam keadaan sangat kepepet maka engkau angkat semua tanganmu
keatas.” (HR. Abu Dawud : 1489, Thabrani dalam kitab du’a : 208,
dishahihkan oleh Imam Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud : 1321)
Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid mengomentari hadits Ibnu Abbas tersebut,
“Telah datang beberapa hadits dari perbuatan Rosulullah yang menerangkan keadaan setiap doa, yaitu :
Keadaan berdoa untuk meminta sesuatu maka caranya mengangkat kedua
tangan sejajar dengan kedua pundak dengan mengumpulkan kedua telapak
tangannya, membentangkan bagian depan telapak tangannya ke arah langit
dan punggungnya ke arah bumi, dan kalau dikehendaki bisa dihadapkan ke
arah wajahnya sedangkan punggungnya menghadap kiblat. Ini adalah cara
mengangkat tangan yang biasa dilakukan dalam doa, witir, istisqa’ dan
saat-saat doa pada waktu menjalankan ibadah haji yaitu di Arafah,
Masy’aril Haram, setelah melempar jumrah aqabah wushtha dan shughra
serta saat berada diatas bukit shofa dan marwa juga do’a-do’a lainnya.
Tatkala istighfar, caranya dengan mengangkat jari telunjuk tangan
kanan. Cara ini khusus dilakukan saat dzikir dan berdo’a saat khutbah,
juga saat tasyahud serta saat berdzikir, memuji dan mengagungkan Allah
Ta’ala di luar shalat.
Saat benar-benar merendahkan diri pada Allah Ta’ala untuk meminta sesuatu dengan sangat atau dalam keadaan sangat kepepet.
Caranya adalah dengan mengangkat seluruh tangan ke langit
sehingga bisa dilihat putih ketiaknya karena saking tingginya saat
mengangkat tangan. cara ini lebih khusus dari pada dua cara sebelumnya,
dan hanya digunakan untuk saat-saat genting dan rumit, seperti masa
paceklik, diserang musuh, ada musibah atau lainnya.
Ketiga cara ini harus digunakan pada saatnya yag tepat.” (Lihat Tashhihud du’a oleh Syaikh Bakr Abu Zaid hal : 116 dengan sedikit perubahan)
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah,
“Mengangkat tangan saat berdoa ada tiga macam, yaitu :
- Yang jelas ada sunnahnya dari Rasulullah, maka ini disunnahkan
mengangkat tangan saat berdo’a tersebut. Misal saat istisqa’, berdoa
saat diatas bukit shofa dan marwa serta lainnya.
- Yang jelas tidak ada sunahnya, maka tidak boleh mengangkat tangan. Seperti berdoa saat sholat dan tasyahud akhir.
- Yang tidak ada dalilnya secara langsung, apakah mengangkat tangan
ataukah tidak, maka hukumnya pada dasarnya termasuk adab berdoa adalah
mengangkat tangan.”
(Liqa’ Bab Maftuh hal : 17,18)
Faedah yng dipetik dari syariat mengangkat tangan saat berdoa
Semua syariat Allah Ta’ala pasti mengandung hikmah yang
sangat tinggi tak terbatas. Akal pikiran kita terlalu lemah untuk bisa
mengungkap hikmah dibalik semua syariat yang ditetapkan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Cukuplah bagi kita merupakan sebuah keutamaan kalau kita bisa mengungkap sebagiannya.
Berkata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah,
“Jika engkau perhatikan hikmah yang menakjubkan dari syariat agama
islam ini, tidak ada untaian kalimat yang bisa menerangkannya dan tidak
ada satu pun akal yang bisa mengusulkan sebuah syariat yang lebih
sempurna darinya, maka cukuplah sebagai sebuah kesempurnaan akal kalau
dia mengetahui keagungan dan keutamaannya.” (Miftah Darus Sa’adah 2/308)
Diantara makna dan hikmah yang tersembunyi dibalik syariat angkat tangan dalam berdoa ini adalah :
1. Menunjukkan kerendahan, hajat dan kebutuhan dirinya pada Allah Ta’ala, yang dengan ini seseorang akan bertambah khusu’ dalam doanya dan itu merupakan sebab diterimanya doa Alloh Ta’ala berfirman :
“Wahai sekalian manusia, kalian adalah faqir (membutuhkan) Alloh dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Fahir : 15)
Berkata Imam As Safarini,
“Berkata para ulama’ : “Disyariatkannya mengangkat tangan dalam
berdoa adalah supaya lebih merendahkan diri pada Allah, yang dengannya
dia akan bisa benar-benar tadlarru’ dalam beribadah kepada Allah. Juga
terkadang seseorang itu tidak mampu untuk membangkitkan hatinya dari
kelalaian, maka dia bisa lakukan dengan penggabungan tangan dengan
lisan, ini semua adalah salah satu cara untuk menuju khusu’nya hati.”
(Lihat Syarah Tsulatsiyat Musnad 1/655)
2. Dalam mengangkat tangan terdapat makna bahwa Allah adalah Dzat
yang mengatur alam semesta, dan berbuat sekehandak Nya. Oleh karena
itulah Dia berhak di ibadahi dan dimintai serta direndahkan diri pada
Nya dengan serendah-rendahnya, karena memang barang siapa yang meyombong
pada Nya akan memperoleh kehinaan dan yang orang yang merasa cukup
dengan keutamaan Nya akan memperoleh kefaqiran.
3. Dalam mengangkat tangan juga menunjukkan bahwa Allah Dzat yang
Maha Pengasih dan Pemurah, yang akan mengabulkan semua permintaan hamba
Nya, tidak ada dosa yang tidak bisa diampuni oleh Nya, tidak ada
kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi Nya, oleh karena itu Allah Malu
melihat hamba Nya yang mengangkat tangan pada Nya kemudian
mengembalikannya dalam keadaan hampa, sebagaimana yang disebutkan oleh
Rasulullah.
4. Mengangkat tangan saat berdoa menunjukkan bahwa Alloh berada di
atas , tepatnya di Arsy di atas langit ke tujuh. Pembahasan ini insya
Allah kita bahas pada edisi berikutnya
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat kita ambil beberapa kesimpulan, yaitu :
- Doa adalah ibadah.
- Syarat diterimanya ibadah ada dua, yaitu ikhlas dan mutaba’ah (mengikut sunnah Rosulullah ).
- Hadits yang menunjukan mengangkat tangan dalam berdoa mutawatir maknawi.
- Cara mengangkat tangan dalam berdo’a ada tiga, sebagaimana perincian diatas.
- Banyak hikmah yang diambil dari syariat mengangkat tangan saat berdo’a.
Ustadz Ahmad Sabiq
Wallahu Ta'ala A'lam.
Baca juga