Pekanbaru , 21 Juli 2014
Assalamua'alaikum sahabat blogger semua , semoga saat ane jumpai selalu dalam lindungan dan rahmat ALLAH SWT.
Tulisan kali ini ane ingin mencoba untuk memaparjelaskan sedikit tentang pengurusan KTP bagi pendatang
di KOTA PEKANBARU "KOTA BERTUAH" . Walaupun dalam kepengurusannya ane sangat merasa dirugikan , tapi
tidak menyurutkan niat ane untuk berbagi kepada sahabat blogger semua agar dikemudian hari tidak merasakan
hal yang sama dengan apa yang ane alami.
Baiklah , untuk tidak bertele-tela lagi :P silahkan sahabat simak ulasan ane berikut ini :
Dari kota asal
- Laporkan dan mintalah surat keterangan pindah dari RT tempat sahabat tinggal (sesuai alamat yang tertera dalam KTP) , pastikan sudah ditanda tangani
- Bawalah surat keterangan pindah sahabat tersebut kepada RW tempat sahabat tinggal untuk mendapatkan tanda tangan dari ketua RW
- Keesokan harinya,bawalah surat dari RT/RW tersebut ke kantor kelurahan tempat sahabat tinggal dan disana sahabat akan mengisi formulir yang pada intinya sahabat harus mengisikan alamat tujuan pindah sahabat dengan lengkap.Oleh karena itu,sebelum sahabat berangkat menuju ke kelurahan ada baiknya sahabat meminta informasi kepada keluarga,sahabat,teman dan kenalan sahabat di daerah tujuan sahabat.Setelah itu kembalilah kekelurahan dengan informasi lengkap dan penuh semangat :D
- Bawalah surat pengantar dari kelurahan tersebut ke kantor kecamatan.Disana sahabat akan dibuatkan lagi surat pengantar ke kantor DINAS KEPENDUDUKAN.
- Setelah mendapatkan surat tersebut,bawalah ke kantor DINAS KEPENDUDUKAN di loket yang telah ditentukan (sahabat cari aja,soalnya ane luppa...hehehehehe)
- Sebelum sahabat memesan tiket terbang menuju kota BERTUAH , ada baiknya sahabat mempersiapkan yang namanya SKCK , karena apa...??? (aneh banget g sob kedengarannya ..?? )) yups, role number 3 dari syarat kepengurusan KTP pendatang di KOTA PEKANBARU adalah dengan melampirkan SKCK dari daerah asal (gilak ajeee nih, apa mesti ane panggil suparman buat nerbangin ane balik).
*Perhatian : Sebelum sahabat memulai dari step pertama, ada hal penting yang harus sahabat persiapkan terlebih dahulu,yaitu : FOTO COPYKAN KTP dan KK sahabat secukup mungkin,karena setiap proses yang akan sahabat lewati akan memerlukan copyan tersebut.
Dan setiap sahabat selesai pada setiap step diatas , COPYKAN surat yang sahabat dapatkan dari pihak-pihak yang disebutkan diatas.Untuk cara foto copy KTP ada baiknya sahabat copykan seperti untuk melegalisir KTP(ya sahabat fahami ajalah yah :D )
So , selamat datang di KOTA PEKANBARU
- Pastikan dahulu tempat sahabat tinggal saat ini adalah sesuai dengan formulir yang sahabat isikan sewaktu dikelurahan daerah asal sahabat.
- Udah bener beloom :D . . .?Nah,setelah itu , datanglah kepada ketua RT tempat sahabat tinggal saat ini dan mintalah surat keterangan datang atau apalah namanya . Pastikan sudah dibubuhi tanda tangan ketua RT tersebut .
- Setelah itu , bawalah surat tersebut kepada ketua RW untuk mendapatkan tanda tangan.
- Lalu bawalah surat tersebut ke kantor kelurahan tempat sahabat tinggal .Disana sahabat mengisi formulir kembali.Setelah itu,tunggu sekitar 1x24 jam dengan catatan kalo PakLur nya g double job(khan super duper sibuk tuh,jadi bakalan sering absen dikantor , maklum , pengalaman )
- Nah , biasanya setelah sahabat selesai di kelurahan , sahabat akan ditanyakan mengenai perihal role number 3 yang udah ane sebutin di poin "Dari Kota Asal" (role yang sedikitpun pendatang dari manapun saat ane ngurus tidak mengetahui hal tersebut , dan kami sepakat mengatakan , ini peraturan yang teramat amat sangat aneh)
- Yups , udahan dulu komat kamitnyee . Segeralah sahabat menuju kantor DINAS KEPENDUDUKAN dengan membawa surat pengantar dari kelurahan tadi . Lalu ambil nomer antrian di loket "SURAT KETERANGAN DATANG atau SKD (sok kenal deh)".
- Serahkan surat tersebut dan trataratarataraaaaaaaa , kalau sahabat lupa tidak melengkapi SKCK didalam berkas sahabat , selamat merogoh kocek sahabat dengan warna merah yang kerasa wah banget nilainya untuk diserahkan kepada petugas tersebut . Setelah itu selamat menunggu sampai dikonfirmasikan melalui memo yang akan sahabat dapatkan setelah selesai dipetugas tersebut.
- Ting Tung , hari yang telah ditentukan pun tiba , kembalilah kekantor DINAS KEPENDUDUKAN dengan berpakaian rapi dan sedikit senyum :) , ambil lah SKD dari petugas tersebut dan
- Kembalilah ke kantor kelurahan untuk kembali mengisi formulir kependudukan sahabat.
- Setelah selesai , silahkan sahabat lansung terbang menuju kantor capil (dekat kantor camat kalo di kecamatan bukit raya ) , serahkan berkas-berkas dari kelurahan tersebut dan "preet preet " sahabat harus tampil so cool n sweet banget (kalo bisa sih) karena sahabat akan selfie selfie :D , tapi sebelum itu sahabat mesti melengkapi isian formulir dan merogoh kocek lagi senilai Rp.80.000,- dengan rincian sebagai berikut :
- Biaya retribusi KK (kalau buat kk baru) : Rp.20.000,-
- Biaya retribusi KTP : Rp.50.000,-
- Biaya tidak terduga oleh saya sama sekali : Rp.10.000,- :D
*Perhatian : Setiap step diatas membutuhkan copyan, jadi buat sahabat sekalian harus mempersiapkannya yah :D Untuk Finishingnya , ane masih menunggu , hehehehehehehehehe, maklum saat postingan ini ane terbitin KTP ane belon siap sob . Dan ane buat postingan ini juga karena merasa sangat peduli pada sahabat pendatang yang saat ane jumpai di DISDUK merasa teramat kecewa setelah mebaca peraturan yang ada.
Oleh karena itu , dengan mental ciat ciut ane beraniin diri buat nge-posting dengan bahasa dan perasaan yang mungkin akan sahabat rasakan sendiri ketika sahabat mengalami hal yang sama dengan sahabat yang ane jumpai tersebut (termasuk ane sendiri juga sih :D ).
Dan ane harapin juga sih,kalo ada pihak instansi pemerintahan yang membaca tulisan ane ini , untuk me-review ulang kembali kebijakan dari peraturan yang telah dibuat.Karena , untuk yang mengetahui mungkin tidak akan jadi soal yang menyusahkan, tetapi bagi mereka yang tidak mengetahui sama sekali , ini akan menjadikan suatu hal yang teramat amat sangat me-nyu-sah-kan . Apalagi mereka pendatang yang niatnya ingin mendapatkan pekerjaan disini , karena setiap ane ngelamar kerjaan , KTP asal yang ane bawa selalu dipertanyakan dan jadi bahan pertimbangan di tempat ane melamar meskipun telah ane jelasin , KTP domisili ane ON PROGRESS . Tapi tetap saja , DITOLAK .
Pekanbaru , 22 Oktober 2014