Akhir-akhir ini di media marak dibahas kasus seorang Istri
(tepatnya janda) dari seorang Ustadz-Artis ternama yang meninggal
beberapa waktu lalu dengan kakak kandung dari Ustadz itu (yang juga
bertitel Ustadz).
Sang istri Ustadz yang meninggal itu menginginkan Kuburan
suaminya tak dikijing & dimewahkan, sedangkan Ustadz A (yang juga
kakak iparnya) justru menginginkan kalo kuburan Adiknya itu harus
dikijing & dimewahkan, karena (menurutnya) derajat Adiknya sudah
sama seperti Wali (ulama besar).
Bagaimanakah Islam menyikapi hal seperti ini (yang kebetulan masalah ini juga menjadi dilema mayoritas Masyarakat kita)?
Dari: B. Anis
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah memberi tugas kepada muridnya Abul Hayyaj al-Asadi. Ali bin Abi Thalib mengatakan,
”Maukah kamu saya beri tugas sebagaimana tugas yang pernah diberikan
oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Jangan biarkan
gambar makhluk bernyawa, sampai kamu merusaknya, dan jangan biarkan
kuburan yang ditinggikan, sampai kamu meratakannya.” (HR. Ahmad 741,
Muslim 969, Abu Daud 3218, Turmudzi 1049, Abdurrazaq dalam Mushanaf
6487, al-Hakim dalam al-Mustadrak 1366, dan beberapa ulama lainnya).
Dalam hadis yang lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyemen kuburan, duduk diatasnya atau membangun sesuatu di atasnya.” (HR. Muslim 2289, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushanaf 11764, dan yang lainnya).
Kami tidak memberi komentar apapun dengan dua hadis di atas, karena
setiap orang yang bisa membaca, akan bisa menyimpulkan bahwa meninggikan
kuburan atau bahkan mengkijing dengan marmer adalah tindakan yang
melanggar larangan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bukankah Makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dikijing?
Anda mungkin sering mendengar informasi ini. Dan info ini menjadi
alasan utama untuk melegalkan praktek meninggikan kuburan, termasuk yang
terjadi pada kasus makam Uje.
Ada beberapa jawaban untuk menegaskan bahwa kalimat ini adalah alasan yang salah,
Pertama, makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
dikijing, tidak ditinggikan melebihi gundukan tanah normal. Itulah
kondisi makam beliau yang ada di zaman sahabat. Saksi sejarah keterangan
ini adalah riwayat dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu
‘anhuma, beliau mengatakan,
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimakamkan dalam
liang lahat, diletakkan batu nisan di atasnya, dan kuburannya
ditinggikan dari permukaan tanah setinggi satu jengkal.
Persaksian lain disampaikan oleh Sufyan bin Dinar at-Tammar – seorang ulama tabiin –,
”Bahwa beliau melihat makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk gundukan.” (HR. Bukhari 2/103).
Dalam riwayat lain, Sufyan at-Tammar mengatakan,
”Saya masuk ke rumah yang di dalamnya ada makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku lihat makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Umar dalam bentuk gundukan.” (HR. Ibn Abi Syaibah 11734).
Persaksian lain disampaikan oleh tiga ulama senior tabiin, Abu
Ja’far, Salim murid Ibn Umar, dan al-Qosim bin Muhammad cucu Abu Bakr
as-Shidiq. Mereka mengatakan,
Makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, dan Umar
berupa gundukan menyerong kiblat, diberi batu nisan, dan dimakamkan
dalam liang lahat. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushanaf 11634).
Semua riwayat ini menggambarkan keadaan awal makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para sahabat tidak membuat kijing untuk makam beliau, tidak pula
memberikan kubah di atasnya. Sementara kita sepakat, tidak ada manusia
yang lebih mencintai nabinya, melebihi para sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Namun rasa cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah membuat mereka menyalahi aturan. Karena kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka ekspresikan dalam bentuk ittiba’ (mengikuti aturan) yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah makna cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesungguhnya.
Al-Qadhi Iyadh – seorang ulama syafiiyah – mengatakan,
Orang yang jujur dalam mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah orang yang menampakkan ciri mengikuti jejak beliau, terutama
adalah dengan meneladani beliau, mengamalkan sunahnya, mengikuti semua
ucapan dan perbuatannya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi
larangannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab yang beliau
contohkan, baik dalam keadaan susah maupun senang dan keadaan lapang
maupun sempit. (asy-Syifa Bita’riifi Huquuqil Mushthafa, 2/24).
Kedua, beberapa gamabr yang tersebar di masyarakat mengenai makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah foto dusta. Berikut diantara gambar yang diisukan merupakan foto makam beliau,
Gambar pertama,
Gambar ini bukan foto makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan alasan,
A. Pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
dimakamkan dalam peti, namun beliau dimakamkan dalam lahad (lubang
menyamping di ling kubur), bersentuhan langsung dengan tanah.
B. Orang yang mengunjungi makam masjid nabawi akan menyimpulkan itu bukan masjid nabawi. Karena dinding di sekitar makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam umumnya berwarna hijau, sementara ini berwarna keemasan.
Yang benar, gambar itu adalah kuburan Jalaludin Rumi.
Seorang tokoh sufi yang sangat terkenal, meninggal tahun 672 H.
Masyarakat sufi sangat mengagungkannya dan menghiasinya dengan berbagai
perhiasan berharga. Di bagian atas terdapat tulisan syair karya
Jalaludin Rumi.
Gambar kedua,
Gambar ini bukan makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dua makam disampingnya juga bukan makam Abu Bakr dan Umar. Lebih dari
itu, makam Abu Bakar agak lebih bawah sedikit di samping makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan makam Umar agak lebih bawah sedikit di samping makam Abu Bakr. Sementara dua makam itu sejajar lurus dengan makam utama.
Yang benar, ini adalah gambar makam pendiri Khilafah Utsmaniyah, Sultan Ghazi Utsman Khan. Makam ini adanya di Turki.
Memahami hal ini, berbagai gambar tentang makam beliau yang tersebar
di masyarakat dan internet adalah gambar dusta dan itu bukan foto asli
makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga foto semacam ini tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Ketiga, tentang kubah hijau, atau bangunan megah di atas makam beliau, dan semua keadaan yang terjadi pada makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
SETELAH kurun masa sahabat, bukanlah dalil untuk melegalkan hal
tersebut. Karena keadaan semacam ini telah keluar dari kondisi aslinya.
Kondisi asli yang belum ternodai oleh tangan-tangan manusia yang tidak
bertanggung jawab. Keadaan makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
asli adalah ketika di zaman sahabat dan tabiin. Makam beliau tidak
dikijing, kelihatan gundukan tanahnya, tidak ditinggikan melebihi
gundukan tanah normal umumnya kuburan.
Jarak antara zaman kita dengan zaman beliau terpaut 1400 tahun lebih.
Anda bisa bayangkan, berapa manusia yang sempat berkuasa dan menjamah
makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Sementara sikap mereka bertentangan dengan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga bagaimana mungkin, kebijakan raja atau penguasa semacam ini bisa dijadikan dalil dan acuan.
Hadis Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu
Saya ingin mengajak anda untuk sejenak merenungkan makna hadis Ali bin Abi Thalib yang telah kita singgung di atas.
”Maukah kamu saya beri tugas sebagaimana tugas yang pernah diberikan
oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Jangan biarkan
gambar makhluk bernyawa, sampai kamu merusaknya, dan jangan biarkan
kuburan yang ditinggikan, sampai kamu meratakannya.” (HR. Ahmad 741,
Muslim 969, Abu Daud 3218, Turmudzi 1049, Abdurrazaq dalam Mushanaf
6487, al-Hakim dalam al-Mustadrak 1366, dan beberapa ulama lainnya).
Kita perhatikan, dalam hadis ini, tidaklah SEMATA menunjukkan bahwa
meninggikan kuburan hukumnya terlarang. Namun hadis ini memberikan
penekanan bahwa makam siapapun yang ditinggikan, harus diratakan dengan
tanah atau disisakan gundukan normal kuburan. Artinya di sana ada
perintah untuk meratakan makam siapapun yang melanggar larangan dengan
ditinggikan, agar disamakan dengan makam lainnya.
Namun waktu berjalan dan kondisi msyarakat berubah. Di zaman para
sahabat, ketika sunah dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tumbuh subur di negeri kaum muslimin, menghancurkan kijing makam yang
ditinggikan adalag hal yang lumrah bahkan menjadi tugas Khalifah,
semacam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Berbeda dengan zaman sekarang, di saat penyakit kultus terhadap orang
soleh mengakar di mana-mana, tugas memugar kuburan yang dikijing,
menjadi praktek yang kontroversial dan dianggap menyalahi aturan. Kijing
kuburan telah dianggap bagian dari prinsip hidup sebagian kaum
muslimin. Siapa yang melawan kijing dan berusaha memugarnya, siap untuk
dilawan, sekalipun harus mengorbankan nyawa. Kijing dan marmer kuburan,
telah menjadi masalah yang bisa mengancam stabilitas masyarakat.
Inilah yang menjadi pertimbangan besar negara Arab Saudi. Mereka
dalam buku-bukunya mendakwahkan untuk anti dengan kijing dan meninggikan
kuburan, namun mengapa kubah hijau tidak dipugar?
Jawabannya, karena makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bukan semata kepentingan Saudi, tapi kepentingan jutaan kaum muslimin di
seluruh penjuru dunia. Bisa jadi akan timbul pertumpahan darah di
masjid nabawi, ketika pemerintah memugar kubah itu. Keputusan ini
sejatinya meniru keputusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bentuk bangunan ka’bah. Beliau pernah mengatakan kepada istri beliau A’isyah,
“Kalaulah bukan karena masyarakat-mu baru saja masuk islam, aku akan
memugar ka’bah dan menjadikannya sesuai dengan bangunan Ibrahim. Karena
orang quraisy ketika membangun Ka’bah tidak menyempurnakan bangunannya.
Aku akan buat pintu belakang.”. (HR. Bukhari 126, Muslim 1333, dan yang
lainnya).
Ini terjadi ketika beliau telah menaklukkan kota Mekah. Beliau
melihat bangunan ka’bah versi orang Quraisy, berbeda dengan ka’bah asli
bangunan Ibrahim. Namun pemugaran itu tidak beliau lakukan, karena
mempertimbangkan kemaslahatan. Bisa jadi ketika beliau memugar ka’bah,
akan banyak orang yang murtad dan menyalahkan sikap beliau.
Allahu a’lam
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496
(Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur